Salah satu bentuk pembangunan penguatan ekonomi di desa Pasca Pandemi adalah melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). BUM Desa merupakan kelembagaan ekonomi desa yang dibentuk untuk memanfaatkan dan mengelola sumberdaya dan aset yang dimiliki desa untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
